JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bakal calon presiden dari Partai Nasional Demokrat, Anies Baswedan mengatakan, tidak ada utang yang harus dilunasi terkait Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu.
Sebab, kata anies, semua dana yang berhasil dikumpulkan dari sejumlah pihak digunakan olehnya dan Sandiaga Uno agar bisa menang pilkada.
“Sebenarnya itu bukan pinjaman, melainkan dukungan. Nah, si pemberi dukungan ini meminta agar dicatat sebagai utang. Bila ini berhasil, maka ini dicatat sebagai bentuk dukungan,” ungkap Anies ketika berbicara di program siniar Merry Riana di YouTube, Sabtu (11/2/2023).
Pernyataan Anies itu respon atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya bahwa ia belum melunasi dana kampanye yang dipinjam dari Sandi senilai Rp50 miliar. Informasi itu kali pertama diungkap oleh politisi Partai Golkar, Erwin Aksa di program siniar Akbar Faisal ‘Uncenssored.’
Sebaliknya, kata Anies, bila ia dan Sandi gagal menang sebagai DKI 1 dan 2, maka dana yang pernah diterima wajib dikembalikan. “Jadi, itu bentuk dukungan tuh,” ujarnya.
Di dalam program itu, Anies mengungkap informasi yang menarik. Sandi yang selama ini disebut-sebut sebagai pihak yang meminjamkan dana untuk logistik kampanye, ditepis oleh Anies. Posisi Sandi dalam pilkada itu sebagai penjamin.
“Siapa penjamin (dana untuk kampanye pilkada)? Yang jadi penjamin ya Pak Sandi. Jadi, uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan, saya ada suratnya, surat pernyataan utang,” tutur dia.
Ia menyebut di dalam dokumen pengakuan utang itu, dirinya lah yang tanda tangan. Sandi pun disebut-sebut turut menyaksikan penanda tanganan dokumen tersebut. Anies dan Sandi pun berjanji bila keduanya kalah dalam pilkada maka mereka wajib mengembalikan dana tersebut.
Di dalam dokumen tertulis bahwa Anies mendapatkan tiga kali pinjaman dengan nominal berbeda untuk keperluan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Peminjaman dana pertama tercatat pada 2 Januari 2017 lalu senilai Rp20 miliar.
Peminjaman dana kedua, tercatat pada 6 Februari 2017 lalu senilai Rp30 miliar. Peminjaman kali ketiga diteken pada 9 Maret 2017 senilai Rp42 miliar. Ketiga dokumen surat pengakuan utang itu diteken oleh Anies Baswedan.
Maka, total dana pinjaman yang diterima oleh Anies-Sandi mencapai Rp92 miliar. Di dalam dokumen itu juga tertulis bahwa dana pinjaman itu berasal dari pihak ketiga yang tak disebut namanya.
“Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana pinjaman III kepada pihak ketiga,” demikian isi dokumen tersebut.
Henri Budi Satrio yang mengaku sebagai jubir Anies-Sandi pada Pilkada 2017 lalu. “Iya (isi dokumen itu benar),” ungkap Hendri melalui pesan pendek pada 8 Februari 2023 lalu.
Lebih lanjut, Hendri pun mengaku bingung dengan pernyataan pihak Sandi yang kembali mengungkit isu ini. Sebab, di dalam dokumen tersebut sudah jelas tertulis seandainya mereka menang Pilkada, maka soal peminjaman dana dianggap selesai.
(Agung)