Kamis 12 Desember 2024

Ahli Bantah Pembunuhan Yosua karena Harga Diri Ferdy Sambo Direndahkan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Terdakwa Ferdy Sambo mengaku, marah karena merasa harga dirinya direndahkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diklaim telah memperkosa istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Namun, motif kemarahan itu dibantah Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa yang menyebut, pernyataan Ferdy Sambo tidak selaras dengan tindakan yang dilakukan dengan menghilangkan barang bukti hingga muncul adanya kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Hal itu diungkapkan Mustofa saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA: Kasatpol PP DKI 2 Kali Lipat Lebih Kaya dari Anies Baswedan

“Bagaimana reaksi pelaku kejahatan setelah dia melakukan pidana?” tanya Jaksa.

“Tergantung, banyak kemungkinan. Ada suatu suku bangsa dalam rangka menjaga harga diri maka kamu harus melakukan tindakan kekerasan hingga pembunuhan,” kata Mustofa, melansir IDN.

Dalam kasus ini, seharusnya Sambo melaporkan jika dirinya telah melakukan tindak pidana lantaran menjaga harga dirinya yang merasa direndahkan.

“Tapi pelaku tersebut sesuai tuntutan budaya, harus segera menyerahkan diri ke polisi dengan jujur. ‘Saya sudah melakukan tindakan kriminal, tolong saya dihukum’,” kata Mustofa.

Mustofa kemudia mencontohkan budaya Carok dari Madura. Di mana, Carok digunakan jadi alasan pelaku untuk melakukan kekerasan hingga pembunuhan untuk menjaga harkat dan martabat.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img