Sabtu 11 Januari 2025

‘Hattrick’, Demokrat Didapuk Sebagai Partai Politik Terinformatif

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Partai Demokrat kembali meraih anugerah penghargaan sebagai partai politik paling informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) untuk ketiga kalinya. 

Kali ini Partai Demokrat mendapatkan predikat partai politik paling informatif bersama empat partai lainnya yaitu PDIP, Partai Gerindra, PKS dan PKB. 

Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro menyerahkan penghargaan kepada Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mewakili Ketum Umum Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA: Reses Ketua Fraksi Demokrat Garut ‘Dikepung’ Guru Honorer

Ketum Demokrat AHY menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya menjadi salah satu partai yang ‘Informatif’,

“Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini,” kata dia.

Menurutnya sebagai partai yang demokratis dan terbuka kini telah bertransformasi menjadi ‘smart party’ yang berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. 

“Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) dalam konstitusi,” kata dia. 

Sementara Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atas dukungan seluruh struktur Partai yang telah bekerja keras mempertahankan predikat sebagai partai yang informatif. 

Dia mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa. Khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik.

Ketua KIP-RI Donny Yusgiantoro mengatakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat ‘Informatif’.

BACA JUGA: Ketua DPC Demokrat Garut Siap Menangkan Pemilu 2024

Partai Demokrat Kategori Informatif

Adapun untuk mencapai kategori ‘Informatif’, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori ‘Menuju Informatif’ mendapatkan nilai 80-89.9, ‘Cukup Informatif’ dengan nilai 60-79.9, ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 40-59.9, dan ‘Tidak Informatif’ kurang dari 39.9.

372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri. 

Berita Terbaru

spot_img