Sabtu 11 Januari 2025

Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Pharma Naik Penyidikan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan pada PT Afi Pharma, terkait kasus gagal ginjal akut anak diduga karena obat sirop.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” kata Pipit, Selasa (1/11/20222).

BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Total 269 Kasus, 157 Meninggal Dunia

Pipit menjelaskan, PT Afi Pharma diduga memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

“Sediaan farmasi jenis obat sirop merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM,” ujar dia, seperti dilansir IDN

Sementara itu, PT Yarindo Farmatama di Cikande Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatra Utara masih dalam penyidikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang 2 agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri,” ujar dia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img