Kamis 12 Desember 2024

Terungkap, Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan sempat ada transaksi senilai Rp200 juta dari rekening kliennya.

Disinyalir, transaksi itu mengalir ke rekening salah satu tersangka setelah korban wafat.

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih (ada) transaksi, (masa) orang mati mengirimkan duit,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Kamarudin menyebut, ada juga barang-barang milik Brigadir J yang dicuri pascakematiannya. Barang-barang tersebut antara lain telepon genggam, ATM di 4 bank, dan juga laptop.

BACA JUGA: Daftar Jenderal Polri yang Terseret Kasus hingga Pencopotan Jabatan

“Mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati? Tadi terkonfirmasi sudah,” kata dia.

Nantinya PPATK, kata dia, akan mengendus aliran uang tersebut. Menurutnya, ini merupakan lambang dari kejahatan yang melibatkan perbankan.

“Bukan diduga lagi, sudah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta,” katanya, seperti dilansir IDN.

Adapun, Kamaruddin telah berdiskusi dengan Bareskrim hari ini, salah satunya terkait dengan hal tersebut. Namun, ia enggan menyebut siapa tersangka yang ditransferkan uang dari nomor rekening Brigadir J.

“Nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja,” ujar dia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img