JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bharada E berhentikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Surat pencabutan itu dibuat dalam secarik kertas yang diketik dan ditandatangani di atas materai oleh Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, membenarkan pencabutan kuasa yang dibuat pada 10 Agustus 2022 itu.
“Iya betul (Bharada E cabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin) per 10 Agustus kemarin,” kata Andi, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA: Napoleon Bonaparte Dituntut Setahun Penjara lantaran Aniaya M Kece
Hal senada juga diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Berdasarkan info penyidik, Bharada E memang telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
“Info dari penyidik betul,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Sementara itu, Bharada E akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM di Mako Brimob pada hari ini, Jumat (12/8/2022).
Dia akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” ujar Dedi.
(Agung)