Kamis 12 Desember 2024

Mahfud MD: Kasus Brigadir J adalah Pembunuhan Berencana

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini ada tiga tersangka kasus kematian Brigadir J.

Namun, Mahfud tidak menyebutkan siapa saja tiga orang tersangka tersebut.

“Ya memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan Pasalnya itu 338, 340 yang baru, ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual ataukah eksekutor,” kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud mengatakan, Polri sudah cepat menangani kasus tersebut. Dia menduga, kasus kematian Brigadir J itu ada “code of silence”, yakni adanya seseorang atau petugas memilih diam menahan informasi sesuai keinginan sendiri atau adanya tekanan.

BACA JUGA: Setelah Istri Ferdy Sambo, Kini Bharada E Ajukan Perlindungan LPSK

“Perkembangan (penanganan kasus) sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti yang punya code of silence di sebuah lingkungan yang banyak code silence itu, lalu sekarang sudah tersangka,” kata dia, seperti dilansir IDN.

Mahfud menyebut, para pejabat tinggi di Polri yang semula menangani kasus kematian Brigadir J juga sudah dimutasi.

Hal itu, kata dia, bisa membuat kasus tersebut lebih cepat terungkap.

“Kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol desa, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget,” katanya.

“Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychlogycal barrier-nya yang terbagi dua itu, hirarkis dan politis. Jadi, menurut saya track-nya sudah tepat, sudah mulai terang,” ucap dia.

Diketahui, saat ini polisi baru menyampaikan ada dua tersangka kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img