CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kebakaran melanda rumah di desa Sidaharja Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kebakaran tersebut diduga akibat arus hubungan pendek listrik atau korsleting listrik. Rabu (6/7/2022).
“Rumah penduduk berukuran 8×6 meter terbakar, dugaan sementara penyebabnya yaitu korsleting listrik,” kata Mumu Wahyudin Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis. Rabu (6/7/2022)
Mumu menuturkan, kejadian musibah kebakaran yang menimpa rumah milik warga bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi siang tadi.
BACA JUGA: Pencabulan Bocah di Ciamis, Predator Membujuk Dengan Uang Dua Ribu
“Api mulanya terlihat mengepul pada bagian atap rumah milik Pak Kusworo,” ucapnya.
Mumu menuturkan, saat itu tetangga korban Sumarni sedang tiduran mendengar suara seperti ada kayu terbakar ketika melihat ke samping rumah ternyata rumah milik Bapak Kusworo sudah terbakar pada bagian atap rumahnya.
“Ibu Sumarni langsung melaporkan musibah kebakaran tersebut kepada relawan Tagana yang ada di wilayah Kecamatan Lakbok dan selanjutnya berkoordinasi dengan Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari,” ucapnya.
Mumu mengatakan, melihat api yang membakar rumah milik Kusworo tersebut warga bersama relawan dan petugas Damkar Pos WMK Banjarsari langsung melakukan pemadaman.
“Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Namun pemilik rumah mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 50 juta rupiah,” kata dia.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Moge Yang Menewaskan 2 Bocah di Pangandaran Divonis 4 Bulan Penjara
Menurutnya, untuk penanganan sementara Keluarga korban musibah kebakaran tersebut diungsikan ke rumah Keluarga terdekatnya.
“Korban kebakaran saat ini mengungsi ke rumah kerabat terdekatnya,” katanya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)