DEPOK,FOKUSJabar.id: Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwati oleh ustaz kembali terjadi, kali ini di pondok pesantren di Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah menetapkan 3 orang tersangka yakni tiga ustaz dan satu senior santri.
“Statusnya sudah naik sidik, dan jadi tersangka. Tersangka yang menyetubuhi anak di bawah umur. Tadi, saya sampaikan 4 orang, 3 guru ngaji atau ustaz, satu santri senior putra,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Zulpan menjelaskan, keempat tersangka ini diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap belasan santriwati.
BACA JUGA: Viral Video Kebakaran SPBU Akibat Smartphone? Ini Faktanya
Seorang ustaz dan senior santri melakukan pemerkosaan, sedangkan dua ustaz lainnya melakukan pencabulan.
“Jadi, sampai dengan hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Zulpan mengatakan, dari hasil gelar perkara diduga terdapat 11 santriwati yang alami pemerkosaan dan pencabulan.
Sampai saat ini, polisi baru memeriksa tiga korban yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.
“Saat ini kita akan melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap korban yang lain yang memang enggan datang ke memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan keterangan,” katanya.
Zulpan sebut pihaknya telah mengantongi identitas sembilan korban lainnya. Ia memastikan, penyidik akan profesional dan penuh kehati-hatian dalam kasus ini.
“Kita berharap apabila ada pihak lain yang menjadi korban kiranya bisa melaporkan kepada penyidik agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lain,” ujar Zulpan.
(Agung)