Rabu 11 Desember 2024

Raperda Pengelolaan Nakes, Kebutuhan Daerah Harus Sinkron dengan Pusat

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VII DPRD Jabar mulai mencari rekomendasi penyusunan Raperda, salah satunya dengan mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu dilakukan menyusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Provinsi Jawa Barat akan disusun.

Ketua Pansus VII Eryani Sulam mengatakan, kedatangan ke KBB untuk mendapatkan banyak masukan dan informasi baik dari Puskesmas maupun Dinkes KBB yang salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan di rumah sakit.

“Kunjungan Pansus VII ke KBB merupakan kunjungan dimulainya kerja Pansus VII terkait pengelolaan Nakes di Jawa Barat. Banyak informasi yang kami dapat, salah satunya adalah mengenai status kepegawaian,” kata Eryani.

Perencanaan terkait kebutuhan untuk masing-masing kabupaten/ kota, kata dia, akan disinergikan dengan Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya.

“Pertama kita membutuhkan perencanaan terkait kebutuhan dari masing-masing kabupaten/ kota sehingga bisa disinergikan dengan Pemprov Jabar mengenai kebutuhan yang diperlukan,” kata dia.

Ke depan, Raperda ini pun akan disinkronkan dengan peraturan pusat, sehingga menjadi Perda yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar, khususnya Nakes.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img