TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kasus ibu kandung akibat perkelahian dua pria bersaudara, yakni ZAM (29) dengan adik kandungnya, SEH (24), akhirnya berujung islah di Mapolsek Singaparna, Sabtu (14/5/2022) siang.
Perkelahian kakak dan adik yang sedang dipengaruhi minuman beralokohol pada Jumat (13/5 /2022) itu, mengakibatkan ibu kandungnya, Eti Rohayati (45), terjatuh lalu pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dengan disaksikan petugas Polsek Singaparna serta Ketua RT 04 dan RW 002 Kampung Joglo Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, ZAM dan SEH sujud simpuh di hadapan bapak kandungnya, Endang (56), tangisan pun pecah.
Kedua pria itu meminta maaf kepada sang bapak, atas segala perbuatan yang mengakibatkan ibu kandungnya tidak sadarkan diri, akibat benturan keras kepala bagian belakang ke keramik lantai rumah.
BACA JUGA : Ibu Kandung Jatuh Tersungkur Ditangan Anaknya Sendiri
“Meskipun tanpa kehadiran ibu Eti karena masih dalam proses perawatan, hari ini kita lakukan mediasi. Semua pihak baik yang mewakili korban maupun kedua pelaku perkelahian, duduk bersama dan bermusyawarah,” kata Panit II Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwisantoso.
Hasil musyawarah itu jelas Dwi, permaslahan tersebut dinyatakan islah, setelah pihak korban memafkan permintaan maaf kedua pelaku yang tidak lain adalah anaknya sendiri.
BACA JUGA : Subuh Akbar Hijrah dari Masjid Agung Garut ke Teras Cimanuk
“Kedua pelaku ini pun, tambah dia, berjanji secara tertulis untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap siapapun dan dimanapun,” ujar dia.
Dwi menambahkan, meskipun sudah islah, namun kedua pelaku wajib lapor setiap hari Kamis selama satu bulan.
(Farhan)