BANJAR,FOKUSJabar.id: Dua instansi di Kota Banjar yaitu Dinas Kesehatan dan Polres Banjar hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait dugaan rekayasa data vaksin yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi.
Dengan demikian membuat masyarakat yang menduga-duga siapa aktor dibalik rekayasa data vaksinasi ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian mengatakan pihaknya tidak mengetahui akan persoalan tersebut.
BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Akan Usut Tuntas Rekayasa Data Covid-19
Dia pun tidak menyebutkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam penginputan data vaksin yang tidak valid ini.
“Nanti kita lihat dulu,” singkatnya saat dihubungi wartawan. Rabu (6/4/2022).
Hal senada dikatakan Kapolres Banjar, AKBP Ardyaningsih, saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam penginputan data vaksin ke aplikasi PeduliLindungi, pihaknya tidak memberikan respon yang jelas.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Ardy mengatakan pihaknya akan mengecek mengenai permasalahan ini dan akan segera melakukan verifikasi ulang.
“Terima kasih infonya nanti kami akan cek permasalahannya dimana karena timnya memang banyak kalo ada salah input dan salah data sangat mungkin terjadi, dan kami mohon maaf. Dan akan segera verifikasi lagi, sambil mapping data yg belum,” kata dia.
Sementara itu menurut Pemerhati Hukum di Kota Banjar, Andi Maulana persoalan rekayasa data vaksin covid-19 itu masuk pada tindak pidana pemalsuan surat.
Pelanggaran itu diatur dalam pasal 263 KUHP tentang perbuatan memakai surat palsu.
BACA JUGA: Seperti Ini Rekayasa Data Vaksinasi Covid-19 Di Kota Banjar
“Berdasarkan pasal tersebut kita harus bisa menyadari bahwa perbuatan pemalsuan itu bukan suatu pelanggaran ringan tapi suatu perbuatan pidana yang diancam dengan sanksi penjara,” katanya.
Oleh karena itu, kejadian rekayasa data vaksinasi covid-19 di Banjar ini harus diusut tuntas agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi.
“Apalagi ini dalam penanganan penyebaran covid-19,” kata dia.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)