spot_imgspot_img
Minggu 26 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pencemaran Sungai Citarum Masih Ditemukan, Ridwan Kamil: Tingkatkan Penegakan Hukum

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pencemaran sampah di Kawasan aliran Sungai Citarum masih belum teratasi hingga saat ini.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar oenegakan hukum di kawasan itu harus di fokuskan.

“Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 ini. Setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).

Dia mengatakan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.

BACA JUGA: Pelantikan Kades Terpilih di Ciamis Direncanakan Pada Akhir Bulan Mei 2022

Penertiban juga dikatakannya akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.

Fokusjabar.id Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)

“Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022,” kata dia.

Menurutnya, perbaikan kondisi Sungai Citarum ini melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.

Maka peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.

“Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten,” ujarnya.

Dihimpun dari data tim Satgas Citarum Harum, Ridwan Kamil mengatakan selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum.

“Selama tahun 2021 banyak dilakukan  penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif,” Kata Kang Emil nama sapaannya.

Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.

Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau.

“Penanganan banjir sudah relatif lebih baik. Selama dua tahun penanganan Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan BBWS,  banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum didirikannya Satgas Citarum,” tuturnya.

Hal itu bisa terwujud berkat kerja keras dan kolaborasi yang tergabung dalam Satgas Citarum Harum.

Namun, dalam beberapa tahun kedepan Program akan berakhir. Apabila Satgas Citarum Harum dibekukan, kewenangan akan kembali lagi ke tiap kepala daerah.

BACA JUGA: Momentum Ramadan, Baznas Ciamis Bagikan 11 Ribu Paket Sembako

“Jadi kita sedang mempersiapkan transisi kalau Satgas ini selesai, maka tanggung jawab akan diambil alih oleh Bupati/ Wali Kota di wilayah Citarum tersebut,” imbuhnya.

Tahun ini akan banyak inovasi menambahi yang sudah dilakukan terkait penjernihan air, juga ruang ekonomi yang masih berhubungan dengan kegiatan Sungai Citarum Harum

“Itu semua harus kita aplikasikan,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru