spot_imgspot_img
Selasa 29 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kota Bandung Minta Masyarakat Daftarkan Pemilih Pemilu, Begini Caranya

BANDUNG,FOKUSJabar.id: KPU Kota Bandung, Suharti meminta kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, data pemilih sudah bisa dimasukkan mulai sekarang di website lindungihakmu.kpu.go.id.

“Kita harap masyarakat berperan aktif dalam melakukan proses masukan data pemilih, karena KPU punya portal lindungihakmu dimana masyarakat bisa mengecek namanya sudah terdaftar atau belum,” kata Suharti saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, dengan penginputan sejak dini, pemilih dapat memastikan diri terdaftar sebagai pemilih pemilu 2024. Jika ada kesalahan data, pemilih dapat segera mengadukan ke KPU setempat baik secara online mau pun offline.

BACA JUGA: Sekda Kota Bandung: Kesimpulan Endemi Jangan Latah

“Ketika namanya belum terdaftar atau ada kesalahan data Dia bisa melapor baik secara offline atau online melalui googledoc, kita buka link secara online warga yang belum terdafta, jadi masyarakat tidak menunggu nanti 14 Februari 2024, tapi dari sekarang sudah bisa melaporkan diri seandainya belum terdaftar,” ucapnya.

Suharti menambahkan, mereka yang dapat melakukan penginputan data harus memenuhi syarat pemilih Pemilu seperti genap berusia 17 tahun

“Iya harus 17 tahun, kita ada website pedulihakmu.kpu.go.id disitu bisa lihat kita sudah tercatat atau belum, lalu berapa jumlah pemilih kota Bandung sudah ada di Portal,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru