JAKARTA,FOKUSjabar.id: Polda Metro memanggil politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) lalu.
Azis sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan oleh lima tersangka. Satu di antaranya adalah Mirdam Samual alias Bram.
Pemanggilan Azis itu tertuang dalam Surat Panggilan Polda Metro Jaya bernomor S.PG1/739/II/2022/Ditreskrimum, tanggal 25 Februari 2022.
BACA JUGA: Viral! Seorang Pria Ancam Menag Yaqut Pakai Samurai
“Untuk datang ke unit II Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB,” tulis surat panggilan yang ditandatangani oleh Ajun Kombes Pol Awaludin Amin.
Direktur Tindak Pidanan Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, membenarkan surat pemanggilan tersebut.
Dia mengatakan, Azis diperiksa atas dugaan mengetahui pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
“Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,” kata Tubagus, seperti dilansir IDN, Selasa (1/3/2022).
Tubagus menyebut, pihaknya akan mendalami peran Azis Samual dalam pengeroyokan ini. Penyidik juga sedang menggali motivasi lima tersangka dan kaitannya dengan Azis Samual.
“Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi, sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya. Nah Itu jelas deh,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro berhasil menangkap tiga dari lima terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam sejak kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku adalah MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS.
“Dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam ini, penyidik berhasil menangkap para pelaku,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Pelaku selanjutnya yang berhasil ditangkap adalah Harfi. Sedangkan satu pelaku lainnya yang masih buron adalah Irfan.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu, pakaian milik tersangka, dan kendaraan roda dua yang digunakan para tersangka,” kata dia.
Tubagus menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. MS alias Bram memukul wajah dan tubuh korban, JT alias Johar juga ikut memukul dengan tangan kosong.
Pelaku buron Irfan memukul menggunakan helm, dan Harfi memukul korban dengan batu.
“Sementara SS merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujar Tubagus.
(Agung)