spot_imgspot_img
Senin 11 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siswa Positif COVID-19, 5 Sekolah di Kota Bandung Ditutup

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satu sekolah dan empat rombongan belajar (rombel) di empat sekolah yang menerapkan PTM di Kota Bandung dihentikan selama 15 hari ke depan. Hal itu dilakukan menyusul adanya siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani rapid tes antigen.

“Satu ditutup dan empat rombel ditutup. Jenjang SD dan SMP,” Kabid Pembinaan dan Pengembangan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Bambang Ariyanto di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Rabu (2/2/2020).

Dari lima sekolah tersebut ada 12 siswa dan satu orang guru terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga penutupan sekolah dan rombel harus dilakukan guna menekan angka penyebaran.

“Sempat menjalani isolasi mandiri dan sudah beres,” kata dia.

BACA JUGA: Covid-19 Meningkat, Disdik Kota Bandung Evaluasi PTM

Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan evalusia PTM secara penuh sesuai instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Kalau kebijakannya di area Kota Bandung itu kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Karena Pemkot Bandung sesuai dengan regulasi dari pusat dengan SKB 4 menteri dan Inwal,” kata dia.

Pemkot Bandung pun tetap menerapkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM, mulai dari verifikasi hingga validasi, sehingga pembelajaran terus berjalan.

“Jumlah survei terkait PTM itu 13 ribu atau 96 persen yang ingin PTM oleh orangtua. Kalau anak-anaknya 20 ribua atau 97 persen,” kata Bambang. Sebelum melaksanakan PTM, terdapat uji mutu terlebih dahulu bagi setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan.

“Kalau hasil uji kepatuhan individu di atas 80 persen, maka lanjut PTM di sekolah. Catatan itu dengan angka kapasitas tetap bahkan menigkat, 50 persen jadi 75 persen. Sebaliknya kalau di bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan kapasitas itu,” kata dia.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan survei uji kepatuhan individu siswa dan lembaga terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun terus digenjot.

“Pada uji kepatuhan, satuan tugas COVID-19 di sekolah mendata kepatuhan semua siswa dan warga sekolah, mulai dari masuk kemudian aktivitas di sekolah hingga pulang,” kata dia.

(Yusuf Mugni/LIN)

spot_img

Berita Terbaru