GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Hal itu bupati sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026).
BACA JUGA:
Kementan-IFAD Evaluasi Program Upland, Garut jadi Percontohan Pengembangan Kentang
Syakur mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang terjalin. Sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan dokumen KUA-PPAS sesuai jadwal agar pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu.
“Maka, meskipun perubahan RKPD Tahun Anggaran 2027 belum terbit, kami tetap berinisiatif menyampaikan rancangan KUA dan PPAS TA 2027 kepada DPRD yang sesuai dengan ketentuan paling lambat di sampaikan pada minggu kedua bulan Juli untuk di bahas dan di sepakati bersama pada bulan Agustus,” kata Bupati Garut.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di susun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengusung tema “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.”
Fokus pembangunan di arahkan pada penguatan sektor pertanian, peternakan, pariwisata serta ekonomi kreatif sebagai sektor potensial yang di harapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kebijakan anggaran tersebut juga di selaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional Tahun 2027. Termasuk berbagai asumsi ekonomi yang memengaruhi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:
Pemekaran CDOB Garut Utara: Perjuangan Nyata, Bukan Sekadar Narasi
Bupati Garut menjelaskan, proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2027 yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Total pendapatan daerah di proyeksikan mencapai Rp4,76 triliun. Terdiri atas PAD sebesar Rp803,47 miliar, pendapatan transfer Rp3,95 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah di rencanakan sebesar Rp4,86 triliun yang di prioritaskan untuk belanja wajib, program prioritas daerah serta belanja modal dan infrastruktur.
Adapun defisit anggaran sebesar Rp100 miliar di rencanakan di tutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati Garut berharap, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan bersama ini dapat menyempurnakan rancangan yang ada. Sehingga APBD 2027 dapat secara optimal memberikan kebermanfaatan. Khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian)



