KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Rentetan persoalan akibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini menjelma sebagai ancaman serius yang tidak lagi memandang usia. Fenomena gelap ini bahkan mulai menyasar kalangan pelajar di institusi pendidikan.
Merespons kondisi mengkhawatirkan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan bergerak cepat menyelipkan agenda edukasi.
Baca Juga: Sungai Ciwidey Hitam Pekat, Dedi Mulyadi Berang dan Buru Pelaku Pembuang Limbah
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nana Suhendra, memberikan literasi digital secara marathon kepada ratusan pelajar yang tengah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (17/7/2026).
Nana menggelar kegiatan edukatif ini di dua lokasi berbeda secara bergantian, yaitu SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan.
Mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol)”, agenda ini bertujuan mempertebal kesadaran para siswa baru terhadap berbagai ancaman nyata di ruang digital.
Dalam pemaparannya, Nana mengupas tuntas keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal.
Banyak kasus menunjukkan korban awal mulanya tergiur oleh judol, kemudian nekat mengakses pinjol ilegal demi menambal kerugian finansial akibat kalah taruhan.
“Judi online tidak hanya menghabiskan uang, tetapi juga menghancurkan masa depan. Ketika seseorang kalah, muncul keinginan untuk terus bermain demi mengejar kerugian. Saat tidak memiliki uang, pinjaman online ilegal datang menawarkan solusi instan. Di situlah banyak orang akhirnya terjerat kecanduan judi sekaligus lilitan utang,” ujarnya.
Kecanduan Psikologis yang Mencabut Kendali Diri
Nana menilai dampak judol jauh melampaui kerugian materi semata. Efek samping yang paling merusak adalah lahirnya kecanduan psikologis yang mencabut kendali diri seseorang.
“Ketika sudah kecanduan, pikiran akan terus dipenuhi keinginan untuk bermain lagi meski sudah berkali-kali kalah. Inilah yang membuat judi online sangat berbahaya,” tutur Nana menjelaskan kepada para peserta.
Situasi ini kian memprihatinkan lantaran jeratan digital tersebut kini aktif membidik para remaja sekolah yang saban hari akrab dengan gawai, media sosial, serta internet.
Ia mewanti-wanti bahwa kombinasi judol dan pinjol membawa efek domino yang luas.
Selain menguras dompet, kedua hal ini terbukti menurunkan prestasi akademik, memicu kebiasaan berbohong kepada orang tua, merusak kesehatan mental, hingga mendorong tindakan kriminal demi mendapatkan modal kilat.
“Tekanan akibat kekalahan berjudi dan beban utang dapat memicu stres, kecemasan, depresi, bahkan dalam kondisi tertentu mendorong seseorang melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri,” cetus Nana.
Oleh karena itu, ia mengetuk kesadaran para pelajar agar memiliki ketegasan untuk menolak segala bentuk taruhan digital, walau hanya bermula dari rasa penasaran atau bujuk rayu teman sebaya.
“Jangan pernah mencoba judi online hanya karena penasaran atau ikut-ikutan. Sekali masuk, risikonya sangat besar dan bisa merusak masa depan,” tegasnya.
Pemanfaatan Teknologi Ke Arah Positif, Bijak dan Produktif
Bukan cuma meminta siswa menjauhi lingkaran setan tersebut, Nana juga membimbing para murid untuk mengalihkan pemanfaatan teknologi ke arah yang lebih positif, bijak, dan produktif.
Ia meminta para pelajar tidak menutup diri atau sungkan mencari bantuan apabila telanjur menghadapi masalah pelik di jagat maya.
“Jangan memendam masalah sendirian. Ceritakan kepada orang tua, guru BK, atau pihak sekolah. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk keluar dari jeratan tersebut,” pesannya.
Pada forum tersebut, Nana turut membagikan potret keseriusan pemerintah dalam memberantas perjudian siber.
Merujuk data resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), perwakilan eksekutif sukses memblokir (take down) sekitar 3,1 juta situs dan konten bermuatan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Capaian masif itu lahir berkat kolaborasi ketat lintas kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, hingga industri jasa keuangan. Namun, Nana mengingatkan bahwa aksi blokir situs saja belum cukup kuat menjadi solusi tunggal.
“Hal paling penting adalah membangun kesadaran kita, terutama generasi muda, agar tidak tergoda untuk mencoba judi online. Literasi digital menjadi upaya utama dalam mencegah lahirnya korban-korban baru,” terangnya memungkasi materi.
Melalui program literasi digital ini, Diskominfo Kabupaten Kuningan menaruh harapan besar agar para pelajar mampu menggunakan teknologi secara cerdas, aman, produktif, dan penuh tanggung jawab.
(Diskominfo Kuningan/Irfansyahriza)



