Sabtu 11 Januari 2025

Disuntik Rp 20 M, DPRD Kabupaten Tasikmlaya Yakin Bisa Tingkatkan PAD

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menegaskan, pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sangat memungkinkan menaikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD kita optimis bisa ditingkatkan di tahun ini. Salah satu alasannya, kita sudah melakukan penyertaan modal di lembaga keuangan antara lain BjB dan CiJ sebesar Rp 20 miliar. Diharapkan tahun ini mendapat hasil yang baik,” kata Asep Sopari kepada Fokusjabar, Rabu (19/1/2022).

Adanya penanaman modal dengan angka yang cukup fantastis itu, jelas Asep Sopari, tentu saja berkorelasi dengan peningkatan kinerja lembaga keuangan tersebut.

Maka jelas pada tahun 2022 ini, akan terjadi pertambahan pendapatan daerah, meskipun nanti dihitung dan masuk neraca pendapatan tahun 2023.

“Asumsi kinerjanya yang akan kita ukur. DRPD akan terus menyoroti mental dan sumber daya manusianya di pemerintahan daerah. Sehingga PAD di tahun 2022 ini benar-benar meningkat,” ujar dia.

Anggota Fraksi Gerindra ini menambahkan, sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK RI terkait kinerja pemerintah atas efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fisikal, pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya telah menyiapkan sejumlah rencana aksi yang meliputi perencanaan dan target.

“Kita akan ukur itu. Dan dalam awal tahun ini, kita akan lihat konsep perencanaannya seperti apa, serta target pencapaiannya 2022 – 2023 dan tahun tahun selanjutnya,” ucap Asep Sopari.

Kemudian soal regulasinya. DPRD kata Asep akan terus mengawasi sejauh mana regulasi itu memberikan kemudahan terhadap investor agar berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Termasuk juga bagaimana regulasi tersebut berjalan pada konteks wajib pajak dan sumber-sumber retribusi dengan segala kelemahan basis datanya yang masih terjadi di Kabupaten Tasikmalaya ini.

“Kita awasi juga sistem dan inovasinya seperti apa. Rencana aksi pemerintah untuk menjawab rekomendasi BPK RI itu harus komprehensif sebagai konsep baru pemerintah dalam meningkatkan PAD,” terang Asep.

BACA JUGA: DPRD Kota Tasik Mulai Dalami Penggunaan Dana Covid-19

Lebih jauh Asep Sopari mengatakan, untuk BUMD yang akan disorot itu adalah rencana bisnis untuk meneningkatkan kijnerja dan PAD.

“Ini harus terukur dan terarah serta terdokumentasikan,” ucapnya.

Disebutkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengawasi garis besar konsep-konsep yang ditawarkan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sedangkan secara teknis, pengawasan ada di Komisi II.

Asep menjelaskan, dorongan kemandirian fiskal itu pada dasarnya adalah, karena pertimbangan kemampuan anggaran pusat, yang hari ini terus mengurangi jatahnya untuk menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

“Artinya, pemerintah daerah jangan hanya mengandalkan kucuran dana dari pusat. Daerah juga harus ikut bekerja agar lebih mandiri secara fiskal. Pemerintah pusat hari ini kewalahan, artinya semua diajak berkerja bersama-sama atau sama-sama berkerja,” tutut Asep Sopari.

Terakhir kata dia, DPRD Kabupaten Tasikmalaya berterimakasih kepada BPK RI dengan rekomendasinya, sehingga Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terlecut untuk meningkatkan kinerja apalagi dengan perubahan perangkat daerah yang lebih profesional yang telah dilakukan Bupati Ada Sugianto hari ini.

(Farhan)

Berita Terbaru

spot_img