Kamis 12 Desember 2024

Pengurus PERADI Bale Bandung Laporkan Advokat “Gadungan” ke Polisi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Advokat Ali Akbar Syahrir melaporkan RY yang diduga advokat gadungan ke polisi. RY dilaporkan karena dalam penegakan hukum tidak bisa menunjukkan KTA, sebaliknya yang bersangkutan dianggap merusak kepercayaan kliennya.

Ali melaporkan RY ke Polsek Bandung Kidul pada Sabtu (1/1/2022). Ali terlebih dahulu malayangkan somasi kepada RY, namun karena tidak ada respon, Ali membuat laporan.

“Kami menduga dia itu pengacara gadungan yang merugikan profesi Advokat. Kenapa kami melaporkan, karena ini tanggung jawab atas marwah organisasi profesi yang kami naungi,” kata Ali melalui rilisnya, Selasa (4/1/2022).

BACA JUGA: Mantap! Advokat Asal Ciamis Sabet Penghargaan Indonesia Award Best Lawyer 2021

Pelaporan itu dilakukan karena saat dirinya menangani delapan pabrik waring di Majalaya, Kabupaten Bandung pada Rabu (1/12/2021).

Saat penanganan kliennya, RY masuk ke dalam tim pengacara atas usulan salah seorang anak dari kliennya.

” RY diusulkan karena memahami kasus klien kami terkait kasus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” kata dia.

Namun saat tim meminta data dan masukan, yang bersangkutan tidak memberikan masukan.

“Melihat gelagat seperti ini, Saya akhirnya meminta agar kuasa hukum dicabut. Namun klien tidak mencabutnya,” kata Ali.

Pihaknya mulai mencurigai hal itu sejak 16 Desember atau saat pihaknya dipanggil PPNS HKI Jakarta. Saat meminta kartu anggota, ternyata RY tidak dapat memperlihatkan KTA advokat.

“Saat itulah kami akan mengeluarkan mereka, dan mereka mengundurkan diri melaui pesan WA,” kata dia.

Seusai mengeluarkan RY, kata Ali, RY menghasut klien tidak datang ke PPNS HKI di Jakarta. Pihaknya kecewa dan menyurati klien agar mencabut kuasa.

“Namun mereka tidak mau mencabut kuasa karena dilarang RY,” kata dia.

Ali menyayangkan jika masalah ini dibiarkan, karena akan merugikan publik dalam mencari keadilan. Terlebih saat publik memberi kepercayaan kepada orang-orang seperti itu.

“Kami berharap melalui laporan ini tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan, apalagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” kata Ali.

(**)

Berita Terbaru

spot_img