Sabtu 11 Januari 2025

Surati Presiden, Korban KDRT Minta Perlindungan Hukum

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Seorang istri berinisial SS melaporkan suaminya berinisial MF atas penyekapan dan KDRT ke Polda Jawa Barat, Senin (27/12/2021) dengan surat laporan polisi LP no LP/B/1004/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.

Kuasa hukum korban Nandang Suwinda mengatakan bahwa penyekapan dan KDRT itu bermula dari pertengkaran yang terjadi di Kafe Insider Gedung Persada milik MF di Cileunyi Kabupaten Bandung.

Saat itu, MF menuduh SS telah menggelapkan uang Kafe Rp2 juta hingga membuat MF marah besar hingga berkata kasar kepada SS di hadapan para karyawan.

“Kejadian itu membuat korban depresi dan meminta pulang ke rumah orangtuanya. Suami tidak mengizinkan hingga mengancam akan menganiaya korban jika keluar rumah tanpa izin darinya,” kata Nandang didampingin pengacara senior Ijudin Rahmat, Rabu (29/12/2021).

Pada Kamis 23 Desember, kata Nandang, pertengkaran terjadi lagi. Saat itu korban dibentak dengan kata-kata kasar karena ingin pulang ke rumah orangtuanya. MF marah dan menceraikan SS malam itu juga.

Setalah ucapan talak itu, MF masih tidak membolehkan SS pulang ke rumah orangtuanya sebelum mengembalikan uang yang pernah diberikan pelaku kepada ibunya SS. Malam itu pun terjadi penyekapan terhadap korban hingga pagi.

BACA JUGA: Dibakar Cemburu, Suami Lakukan KDRT

“Ibu dan keluarga korban datang untuk mengembalikan uang yang diminta oleh MF dan membawa korban pulang,” kata Ijudin.

Setelah pulang ke rumah, korban mengalami depresi berat, sehingga keluarga membawa ke rumah sakit Santosa untuk pengobatan.

Ibu SS, Imas merasa dizolimi dan ditakut-takuti, terlebih mereka merasa keluara dari pejabat. Padahal sejak awal pernikahan pihaknya sudah dibuat malu oleh mereka yang tidak membawa uang sepeserpun.

“Setelah menikah anak saya sering diperlakukan tidak manusiawi sampai uang yang saya minta sebagai ibu mertuanya harus dikembalikan dengan menahan anak saya semalaman,” kata Imas.

Selama perjalanan dari Pangandaran ke Bandung untuk menjempun SS, dia mengaku sangat khawatir dan tidak tenang. Terlebih anaknya terus menghubungi bahkan video call ingin bunuh diri.

“Kalau saya tahu kelakuannya (MF) seperi itu, saya tidak akan pernah mengizinkan mereka menikah,” kata Imas.

Sebelum melapor ke Polda Jabar, Paman korban Moh Asep mendatangi Komnas Perempuan. Setelah menjalani pemeriksaan medis, pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Jabar.

“Saat di BAP, kami juga baru tahu ternyata SS pernah disuruh menggugurkan kandungan oleh suaminya. Itu ada saksi dan rekamannya. Memang benar-benar biadab, makanya kami menyurati presiden dan semua dinas terkait agar kami mendapatkan perlindungan hukum. Tujuan kami hanya meminta proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, agar kebenaran terungkap dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Moh Asep.

Dia berharap penegak hukum bisa bekerja maksimal dan pihaknya mendapat keadilan. Terlebih selain SS, masih ada korban lain yang pernah dinikahi MF dan mendapat perlakuan serupa.

“Semua korban siap bersaksi di persidangan nanti,” kata dia.

(**)

Berita Terbaru

spot_img