BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kawasan Alun-alun ditutup sementara selama libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022.
Penutupan dilakukan menindaklanjuti intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) dan Peraturan Wali Kota No114.
“Alun-alun di Inmendagri harus ditutup, kita menerbitkan perwal nomor 114 itu akan menutup alun-alun dan semua alun-alun yang dikelola pemerintah Kota,” kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota, Jumat (24/12/2022).
Berdasarkan Inmendagri, jam operasional sektor usaha menyesuaikan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Namun untuk pusat perbelanjaan buka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat termasuk untuk tempat hiburan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dan ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) selama libur Nataru.
“Saya tadi sudah sampaikan virus Corona berbagai varian apapun kuncinya menerapkan Prokes. Tidak ada penyekatan, pemeriksaan dokumen salah satunya memproteksi diri kita sendiri lewat peduli lindungi dan prokes,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan di titik-titik potensi keramaian. Apabila potensi kerumunan di tempat tersebut semakin membesar maka akan dilakukan penutupan jalan.
“Kita upayakan di (tempat) potensi kerumunan kita deteksi dini, kalau makin banyak sulit dibubarkan dan kalau ternyata terjadi kerumunan besar bisa dilakukan penyekatan atau penutupan jalan,” kata dia.
Nantinya, kata dia, para petugas akan melakukan antisipasi potensi kerumunan dengan terlebih dahulu membubarkan massa. Pihaknya memperkirakan pusat kota akan dipadati oleh maayarakat.
BACA JUGA: KPK Kembangkan Perkara Korupsi di Kota Banjar
“Konsentrasi massa kemungkinan terjadi di Pasoepati, Jalan Braga, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago. Kita sepakat akan melakukan antisipasi pembubaran massa sebelum kerumunan itu membesar,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)