BANJAR,FOKUSJabar.id: Guru ASN bersertifikasi menolak keras rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menghapus tunjangan daerah (Tunda) guru yang bersertifikasi.
Pasalnya, Pemkot Banjar berencana menghapus tunjangan daerah mulai Januari 2022 ini dikarenakan adanya depisit anggaran APBD Kota Banjar, Jawa Barat.
Salah seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Purwaharja, Maryana Hesti Kusumawati mengatakan dirinya sangat sedih mendengar rencana kebijakan tersebut.
BACA JUGA: DPR Minta BUMN Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui UMKM
Dia menyebutkan sementara para pejabat lain yang mendapatkan tunda lebih besar dari pada guru tidak menjadi beban bagi APBD Kota Banjar.
“Dengan alasan sertifikasi, jadi harus kita yang menanggung kerugian negara, menyedihkan sekali,” kata kepada wartawan. Kamis (23/12/2021).
Ditempat terpisah, guru di SDN Muktisari, Ridwan juga mengatakan hal yang sama. Dia menolak adanya penghapusan tunda sebesar Rp 1 juta itu.
Menurutnya, hal itu merupakan diskriminatif, jika hanya guru saja yang menjadi sasarannya, sedangkan pengawas tidak.
Ridwan mengatakan pegawai negeri sipil yang bersertifikasi fungsional itu bukan hanya guru, ada juga seperti perawat, dokter dan lainnya.
“Tapi kenapa hanya guru yang jadi sasaran. Jika anggaran defisit coba semua PNSD di potong berapapun rupiahnya supaya adil,” kata dia.
Ditambahkan guru di SDN 1 Banjar, Ela Susilawati juga mengatakan, dirinya merasa keberatan jika benar tunjangan daerah itu harus hilang.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Suap dan Gratifikasi
“Sanga tidak setuju, apalagi alasannya untuk menutupi depisit anggaran Kota Banjar. Kenapa demikian, karena kebutuhan guru maupun non guru itu sama, apalagi di masa pandemi sekarang ini. Saya menolak keras keputusan akan hal itu,” katanya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)