Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Targetkan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Capai 250 Ribu Orang

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Kementrian Kesehatan telah melakukan Kick Off vaksinasi itu  di tiga Provinsi meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap untuk menggelar vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun. Menurutnya skema pemberian vaksinasi akan disesuai dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Kita mendapat surat dari kementerian kesehatan 13 desember, kemudian tanggal 14 kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak termasuk disdik. tanggal 14 kita sudah rapat sosialisasi ke seluruh fasilitas kesehatan, jadi sekarang kita sedang mempersiapkan pelaksanannya,” kata Rosye di Kota Bandung Jabar Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA: 22 Warisan Takbenda Jawa Barat Dapat Sartifikat dari Kemendikbudristek

Rosye mengungkapkan, pihaknya menargetkan 250 ribu anak usia 6-11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi diprioritaskan berbasis sekolah.

“Target kalau dari data Disdukcapil itu sekitar 250 ribu anak, kalau data dari disdik anak SD bisa sampai itu ada 211 ribuan kurang lebih ditambah yang dari kemenag MI itu ada sekitar 17 ribu, belum masuk data dari pesantren dan panti, karena panti juga dinsos, itu juga termasuk sasaran yang harus divaksinasi,” kata dia.

Rosye menjelaskan, penyuntikan vaksin COVID-19 akan diberikan setelah anak memeroleh suntikan imunisasi rutin. Jarak antara suntikan imunisasi rutin dan vaksinasi adalah 2-4 minggu.

“Anak harus sehat saat dilakukan vaksinasi. kemudian, imunisasi lanjutan porgram rutin untuk vaksin MR untuk campak, rubela, dan tetanus, harus ada jarak, jadi tidak bisa langsung, jadi pelaksanaannya tentunya tergantung sekolah yang sudah selesai minimal dua sampai empat minggu supaya aman,” kata Rosye.

Rosye menuturkan, bagi mereka yang tidak dapat divaksin di sekolah maka bisa melaksanakan difasilitas kesehatan setempat.

BACA JUGA: Membawa Amanah, BIN Sampaikan Vaksinasi ke Pelosok Negeri

“Nanti akan dilakukan dulu screening, syaratnya harus punya NIK di KK, tidak perlu kartu identitas anak, untuk anak anak yang tidak memungkinkan pelaksanaannya di sekolah mungkin karena sakit atau lain sebagainya, itu bisa juga dilaksanakan di fasilitas kesehatan misal di rumah sakit tempat kontrolnya,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun di Kota Bandung. Dia berharap, vaksinasi jenis Sinovac bagi usia 6-11 tahun ini dapat digelar sesegera mungkin.

“Sebetulnya kita sudah bisa hari ini, artinya kami pun sudah diperkenankan, tapi kita
masih mempersiapkan, disdik masih berkoordinasi dengan sekolah, karena banyak ya yang harus dipersiapkan terutama di sekolah untuk pelaksanaannya. tinggal pelaksanaan teknis saja, mudah-mudahan sesegera mungkin,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img