Rabu 11 Desember 2024

Relaksasi di Masa PPKM, Wali Kota: Secara Bertahap, Pelan-pelan Saja

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Para pelaku usaha yang belum memperoleh relaksasi pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diminta untuk bersabar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dipastikan tetap melakukan relaksasi secara bertahap.

“Kita tetap terus berupaya bertahap, sedikit-sedikit. Jadi tidak langsung besar dan banyak, setelah ada penurunan level dari empat ketiga ini,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jabar, Kamis (2/9/2021).

Pihaknya mengaku telah menandatangani relaksasi secara bertahap. Seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021. Perwal tersebut menuturkan tentang penerapan PPKM level 3 Corona virus disease 2019 di Kota Bandung.

“Seperti pusat perbelanjaan, mal, pertokoan dari sebelumnya pukul 20.00 WIB ke pukul 21.00 WIB. Jadi masyarakat pun sudah mulai berikan relaksasi, tapi pelan-pelan,” kata dia.

BACA JUGA: Di Bandung Bermunculan Mural Bernada Kritikan, Wali Kota: Tidak Masalah Asalkan Pakai Etika

Oded mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat yang meminta relaksasi. Namun dirinya menegaskan, kebijakan itu harus dilakukan secara bertahap demi menjaga kasus Covid-19 tetap menurun.

“Tetap bertahap sedikit-sedikit. Ini bukti kita punya kepedulian kepada masyarakat. Kita tetap menjaga juga, mudah-mudahan terus seperti ini. Kasus Covid-19 menurun di Kota Bandung,” Oded menegaskan.

Kunci menurunkan kasus Covid-19 ini, kata Oded, merupakan partisipasi dari semua elemen masyarakat yang tetap konsisten dan istiqamah dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Paparkan Tantangan Vaksinasi di Jabar Lewat Video 9 Menit

“Mudah-mudahan ke depan terus bisa landai. Kita tinggal 0,8 lagi nilainya untuk bisa turun ke kuning. Prinsipnya, saling mengingatkan prokes di antara kita, mudah-mudahan semua punya kesadaran,” Wali Kota Bandung menegaskan.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img