Kamis 12 Desember 2024

Waspada! Modus Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meminta masyarakat berhati-hati pada pinjaman online (pinjol ilegal) berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Teten mengatakan, modus pertama biasanya koperasi membuat aplikasi ilegal untuk mengelabui masyarakat seakan-akan penawaran pinjaman online itu memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi dan UKM. Bahkan, mereka memasang logo tanpa sepengetahuan kementerian.

“Pertama mereka membuat aplikasi atau situs koperasi yang seolah memiliki legalitas dari Kemenkop UKM. Kedua mencatut nama dan logo koperasi yang memiliki izin dan dari Kemenkop UKM,” kata Teten, Jumat (20/8/2021).

Modus lainnya pinjol ilegal berkedok koperasi akan memberikan pinjaman dengan mudah di mana masyarakat non anggota juga bisa meminjam. Belum lagi syarat pinjaman tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.

BACA JUGA: Polisi Bekuk 8 Pelaku Pinjol yang Fitnah Nasabah sebagai Bandar Narkoba

“Padahal koperasi (yang legal harusnya hanya) kepada anggota. Lalu meminta data dan kontak HP agar dapat diakses pada saat instalasi aplikasi,” kata dia, seperti dilansir Detik.

Agar tidak tertipu dengan pinjol ilegal berkedok koperasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi seperti mengecek nomor badan hukum koperasi dari Kemenkumham, termasuk legalitas izin usaha dari Online Single Submission (OSS). Bisa juga cek ke Dinas Koperasi UMKM setempat dan Kemenkop UKM melalui sistem ODS dan NIK.

Jika terkait dengan fintech peer to peer lending, bisa cek sistem di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait daftar fintech yang resmi. Jika tidak ada daftar pinjol yang kamu cari, berarti ilegal.

“Ini yang harus terus dilakukan bagaimana masyarakat bisa melakukan rechecking sebelum menggunakan jasa pinjaman online. Masyarakat harus lebih waspada mengedepankan rasionalitas terhadap pemberian bunga pinjaman yang memang lebih tinggi atau tidak wajar dibandingkan lembaga keuangan lainnya, serta riset terlebih dahulu mengenai profile kinerja dan pengurus koperasi dari sumber yang kredibel,” katanya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img