JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajarannya melakukan respon cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Sabtu (7/8/2021).
Selama dua pekan terakhir peningkatan jumlah kasus baru bergeser ke provinsi-provinsi di luar Jawa dan Bali.
“Angka penularan Covid-19 terbilang melandai di Jawa dan Bali, terutama DKI Jakarta. Namun
demikian, pola penyebaran kasus corona sangat dinamis dan terus berubah. Ini menuntut
kewaspadaan kita semua,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
BACA JUGA: Arahan dari Jokowi, PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
“Per 5 Agustus 2021, setidaknya ada 5 provinsi di luar Jawa-Bali yang mencatatkan kasus aktif Covid-19 tinggi. Jokowi menginstruksikan langkah-langkah antisipasi yang harus segera dilakukan, yakni menurunkan indeks mobilitas, mempercepat testing dan tracing, memperbanyak fasilitas isolasi terpusat, serta meningkatkan kecepatan vaksinasi. Kecepatan adalah kunci penting dalam strategi mengakhiri pandemi, karena itu Jokowi meminta seluruh jajaran khususnya TNI dan Polri untuk merespon cepat lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah tersebut,” kata Johnny.
Secara total, jumlah kasus positif di luar Jawa dan Bali pada 25 Juli 2021 adalah sebanyak 13.200
kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional.
Sedangkan, per 6 Agustus 2021 catatan kasus kembali meningkat menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Johnny Mengatakan, Jokowi menginstruksikan langkah-langkah berikut sebagai
upaya merespon cepat terjadinya lonjakan kasus:
Pertama, membatasi mobilitas masyarakat. Gubernur, Pangdam, Kapolda diminta mengerem
mobilitas masyarakat setidaknya dalam dua minggu.
Kedua, TNI agar menggencarkan pengetesan dan penelusuran (testing dan tracing), sehingga mereka yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif bisa segera ditemukan dan dipisahkan. Dengan demikian, kasus Covid-10 tidak menyebar luas.
Ketiga, pasien positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter). Karenanya,
Presiden juga meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk menyiapkan tempat-tempat isoter di daerahnya masing-masing. Fasilitas isoter bisa memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olahraga, balai, hingga sekolah. Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) dapat membantu penyiapan fasilitas ini. Dalam rangka meningkatkan
pelayanan kesehatan, Presiden meminta keterlibatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keempat, pemerintah daerah agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat segera
terproteksi, dan pemerintah pusat agar menjamin ketersediaan vaksin.
“Kecepatan vaksinasi adalah salah satu kunci penanganan kasus Covid-19. Karena itu Presiden
menginstruksikan supaya jangan ada stok vaksin terlalu lama, baik di dinas kesehatan maupun di
rumah sakit dan puskesmas. Semakin cepat vaksin disuntikkan, semakin cepat masyarakat
mendapatkan perlindungan,” kata Johnny.
(Agung)