BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil mengatakan, setiap provinsi harus bisa mengakselerasi potensi migas dan ponteis yang ada.
Melalui badan usaha milik daerah (BUMD) potensi lading marjinal yang selama ini tidak termaksimalkan oleh perusahaan minyak skala nasional maka harus di optimalkan.
“Ladang-ladang marjinal yang sudah tidak maksimal di Pertamina dan perusahaan yang lain untuk dikelola oleh BUMD daerah,” kata dia melalui siaran pers.
Menurutnya, hal tersebut terbilang mudah dikatakan tapi membutuhkan waktu dalam mengimplementasikannya di lapangan.
“Ini terlihat mudah diucapkan tapi perjuangannya luar biasa. Tapi nanti kesejahteraannya bisa menetes ke daerah-daerah secara langsung,” kata Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Terus Jaga Hubungan Dengan Anies Baswedan, Ada Apa?
Selain itu, dirinya juga akan mencoba menguatkan pembagian hasil saling menguntungkan dari investor. Sejauh ini baru Pemprov Jabar dan Kalimantan Timur saja yang berhasil mendapatkan bagi hasil dari investor namanya participating interest (PI) 10 persen.
“Berkisar ratusan miliar alhamdulillah, tapi provinsi daerah lain belum. Nah itulah kita akan berbagi perjuangan sila kelima tadi, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Daru mengatakan rakernas ADPMET digelar guna menyamakan persepsi tentang potensi-potensi yang berkaitan dengan migas untuk kemaslahatan masyarakatnya.
“Nah ini tentu butuh kekuatan dan dorongan untuk bersatu di antara penghasil migas dan Insya Allah nanti pangan agar ini dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar (MUJ) Begin Troys mengatakan, kepemilikan PI untuk setiap daerah melalui BUMD merupakan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan industri migas nasional. Bersama dengan operator pengelola wilayah kerja migas, BUMD bisa belajar dalam mengelola PI sehingga daerah bisa mendapatkan tantangan pengembangan usaha energi lainnya termasuk energi baru terbarukan (EBT).
“Arahan dari pada Ketua APDMET (Ridwan Kamil) bahwa sumber daya alam itu bisa sejalan untuk kesejahteraan & keadilan masyarakat. Sehingga kita sebagai BUMD harus membuka akses energi bagi masyarakat dengan pengelolaan potensi energi yang dimiliki dari setiap wilayah,” kata Begin.
MUJ yang merupakan pionir pengalihan PI sejak 2017, kata Begin terus melakukan pengembangan usaha dengan dua anak perusahaan yakni PT MUJ ONWJ dan PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Dana PI sendiri dikelola secara profesional untuk mengelola bisnis non PI.
Menurutnya PT ENM menggarap bisnis kegiatan jasa penunjang migas dan Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi (EBTKE). Seperti potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), infrastruktur energi untuk kebutuhan pengeboran hulu migas dan Ketenagalistrikan Premium.
(Anthika Asmara)