JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) menyerahkan diri ke polisi setelah setelah melakukan pencabulan terhadap remaja berusia 15 tahun.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, AT menyerahkan diri diantar orang tuanya.
“Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Jumat (21/5/2021).
Erna menyebut, orang tua serta pengacara pelaku datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan AT dini hari tadi.
BACA JUGA: PKS Gaungkan Zionis Nusantara, Menuai Hujan Kritik
“‘Diserahkan keluarganya sama pengacaranya jam 4 subuh tadi,” kata Erna, seperti dilasnir Detik.
Saat ini, AT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres. Namun, Erna belum memberi penjelasan apakah AT akan segera dilakukan penahanan.
“Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya,” ucap Erna.
Sebelumnya, Anak Anggota DPRD Bogor AT (21) dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.
berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 6 Mei lalu, AT telah ditetapkan tersangka di kasus pencabulan tersebut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Rabu (19/5/2021).
(Agung)