BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jawa Barat melakukan studi banding ke Bapemperda Banten. Hal itu dilakukan dalam rangka pembahasan Propemperda tahun 2021 sekaligus menanggapi perda inisiatif desa wisata dan Raperda usulan Gubernur Jabar terkait Lingkungan Hidup.
Ketua Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan bahwa Banten dipilih karena memiliki sejumlah kesamaan, salah satunya sama-sama tengah membahas Propomperda Kawasan Hutan Lindung dan Desa Wisata.
BACA JUGA: Perda Derek Disahkan, Dishub Kota Bandung Akan Sosialisi Hingga Akhir Tahun
“Prioritas Bapemperda Jabar akan menyelesaikan pembahasan perda inisiatif desa wisata dan Raperda usulan gubernur tentang LH. Banyak sekali permasalahan sampah di Jabar dan belum terealisasinya pengoperasian TPPAS di Jabar,” kata Achdar, Selasa (24/3/2021).
Untuk diketahui, saat ini Bapemperda Jabar telah menyelesaikan sejumlah Perda prioritas, seperti perubahan RPJMD serta Tramtibumlinmas yang dibahas secara komisional oleh Komisi I.
Dia berharap Pemprov Jabar bisa segera menindaklanjuti usulan Raperda itu.
“Kami berharap gubernur bisa segera menindaklanjuti usulan Perda LH ini,” kata dia.
(LIN)