BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 Dinsos Pemkab Bandung Barat 2020 ke tahap penyidikan.
“Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak – pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan kepada publik secara terbuka,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (16/3/2021).
Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan terhadap para tersangka.
“Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu,” kata dia.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Dan Eks Pejabat PKK Kemensos Adi Wahyono
Namun pihaknya memastikan bahwa KPK akan memberitahukan kepada publik terkait konstruksi perkara ini pada waktunya nanti. Termasuk alat bukti dan siapa yang telah ditetapkan tersangka lengkap dengan pasal sangkaannya.
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami pastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada masyarakat,” kata Ali.
(Agus/LIN)