Senin 9 Desember 2024

Kasus Proyek Pasar Leles, PNS Pemkab Garut Jadi Tersangka

GARUT,FOKUSJabar.id: Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek revitalisasi Pasar Leles yang mangkrak.

Pemkab Garut dikabarkan bakal menyiapkan bantuan hukum.

Seperti dilansir dari detikcom, kabar mengenai adanya seorang PNS yang ditetapkan tersangka oleh pihak kejaksaan dibenarkan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.

“Memang betul ada satu orang tersangka. Pejabat Pemkab inisialnya R,” ucap Rudy, Selasa (23/2/2021).

Rudy menyebut dalam proyek revitalisasi Pasar Leles, R bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). R disebut Rudy menjadi korban mafia proyek.

Rudy mengatakan, sebetulnya PPK ini korban mafia proyek. Karena proyek ini diperjualbelikan tanpa sepengetahuan PPK.

BACA JUGA: Dua PNS Garut Terima Penghargaan BKD Award 2018

Meski begitu, Rudy memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum terhadap R. Pemda Garut akan menyiapkan bantuan hukum untuk R.

“Pemda akan memberikan bantuan hukum untuk R. Nanti kita lihat kesalahannya seperti apa,” ujar Rudy.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan Pasar Leles mangkrak. Proyek revitalisasi yang dikerjakan mulai Oktober 2018 hingga kini amburadul pekerjaannya.

Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengerjaan proyek yang didanai APBD Garut senilai Rp 26 miliar itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 800 juta.

(Nendy)

Berita Terbaru

spot_img