spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banjar Laksanakan Operasi Yustisi

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan bersama Polsek Banjar gelar operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan membagikan masker di Jalan Peta, Desa Balokang (depan Kantor Pengadilan Agama) Kota Banjar Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

    Dalam operasi tersebut, 15 pelanggar terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka dikenakan sanksi sosial dan sanksi fisik terukur (push up). 

    covid-19 fokusjabar.id
    Pelanggar dikenakan sanksi push up (foto Agus)

    Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, melalui Kapolsek Banjar, AKP Rusdianto mengatakan, pihaknya konsisten dan kontinyu melaksanakan operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    BACA JUGA: Wakil Bupati Ciamis, BSGC Jadi Embrio Kebangkitan Umat Islam

    “Ini menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu kami mohon kepada warga Kecamatan Banjar khususnya dimohon kerjasamanya dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Prokes 5M,” katanya.

    Menurut Kapolsek, operasi Yustisi sebagai bentuk konsistensi dari Polri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Prokes.

    covid-19 fokusjabar.id
    Operasi Yustisi (Foto Agus)

    “Tadi, beberapa pelanggar kami tindak dengan sanksi ringan. Ke depan kami harap masyarakat harus lebih disiplin lagi,” pesannya.

    Selain itu, setelah penerapan sanksi, Petugas memberikan masker kepada para pelanggar dan berjanji untuk selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah.

    “Saya harap semua mematuhi Prokes. Terutama memakai masker ketika keluar rumah,” tutup Kapolsek. 

    (Agus/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img