BANJAR,FOKUSJabar.id: Sebanyak 2.000 ampul vaksin Covid-19 tiba di Kota Banjar, hari Ini Rabu (27/1/2021). 1.000 vaksi akan di suntikan untuk dosis pertama kepada tenaga kesehatan (nakes) serta 10 pejabat publik.
“Hari ini kita menerima vaksin 2000 ampul untuk 1000 orang karena dua kali,vaksin terlebih dahulu dikhususkan pada nakes dan 10 orang pejabat publik di antaranya Wakil Walikota,” kata Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih pada wartawan usai penerimaan vaksin di kantor Dinas Kesehatan Kota Banjar. Rabu (27/1/2021).
Ade mengatakan, vaksinasi dimulai 1 atau 2 Februari 2021 mendatang. Dia juga menyebutkan bahwa setelah pelaksanaan terhadap nakes ini kemudian akan menyusul pada anggota TNI dan Polri di lapangan kemudian masyarakat.
BACA JUGA: HMI Kota Banjar: Oknum Pejabat D Sebaiknya Mengundurkan Diri
“Setelah pelaksanaan 2000 vaksin untuk 1000 orang ini menyusul pada anggota TNI Polri dan untuk masyarakat umum,nanti menyusul lagi untuk masyarakat umum,” kata dia.
Lanjutnya, Ade mengatakan bahwa ada 116 ribu masyarakat Kota Banjar atau sekitar 70 persen dari total penduduk, harus mengikuti pelaksanaan vaksin Covid-19 ini.
“Untuk masyarakat harus 70 persen dari total penduduk dari setiap wilayah, dan dibanjar ini ada sebanyak 116 ribu masyarakat yang harus divaksin, kita siap dan harus siap,” kata dia.
Ade Uu mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Banjar.
“Dilaksanakan di 10 puskesmas, karena ada pemeriksaan terlebih dahulu apakah penerima diperbolehkan untuk di vaksin atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Andi Bastian mengatakan Untuk mekanisme pelaksanaan vaksinasi di tenaga kesehatan pihaknya memiliki sistem yang dinamakan empat meja, yakni meja administrasi, pemeriksaan, pelaksanaan dan pelaporan.
“Untuk meja pertama itu untuk administrasi dan juga untuk pencatatan kemudian dimeja kedua itu ada pemeriksaan dari dokter pemeriksa, disana dinyatakan jikalau dinyatakan sehat baru kita akan melaksanakan vaksin namun jika dinyatakan tidak atau faktor yang tidak mendukung untuk divaksin seperti komorbit usia atau faktor lainnya dia tidak akan jadi di vaksin intinya di meja kedua itu penentu orang bisa atau tidak di vaksin,” jelasnya
“Dan untuk di meja ke 3 ini baru pelaksanaan vaksin dan meja ke 4 pencatatan dan pelaporannya mengenai pelaksanaan vaksin tersebut,” kata dia melanjutkan.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)