Kamis 12 Desember 2024

Di Kota Bandung Sebanyak 70 Pengajuan Uang Santunan Kematian Covid-19 Baru 2 Yang Cair

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengaku mendapat 70 pengajuan dana santunan kematian akibat Covid-19 di Kota Bandung. Dari pengajuan tersebut, baru 2 pengajuan yang di kabulkan Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Menurutnya, santunan kematian tersebut sebesar Rp 15 juta per jiwa, diberikan kepada ahli waris dari korban Covid-19 yang meninggal dunia. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020.

“Dana kematian Covid-19 untuk warga Kota Bandung sudah ada yang cair dua orang dari 70, dan itu real anggarannya satu orang Rp 15 juta,” kata Tono di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung Jabar Senin (25/1/2021).

Tono menjelaskan, bagi keluarga yang akan mengajukan dana tersebut harus memenuhi persyaratan diantaranya melampirkan surat kematian anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19. Surat keterangan puskesmas, surat keterangan penguburan dan surat keterangan meninggal akibat Covid-19, persyaratan dibuat oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Dinkes Kota Bandung akan Evaluasi Nakes Belum Vaksin

“Persyaratan serba real diverifikasi di tingkat provinsi, direkomendasi Dinsos diusulkan ke provinsi nanti dilanjut ke Kemensos. Nanti yang memberikan dana Rp 15 juta dari Kemensos RI masuk ke rekening bersangkutan, ahli warisnya,” kata dia.

Lebih lanjut Tono menjelaskan, untuk pengajuan dan pengurusan dana kematian dilakukan langsung oleh ahli waris. Hal itu untuk mempermudah dan memperlancar verivikasi administrasi dari ajuan yang disodorkan oleh ahli waris.

“Bisa lewat kewilayahan, bisa juga langsung ke dinsos, cuman bagusnya dinsos itu perorangannya ada yang ngurus, karena nanti di provinsi juga ditanya siapa ahli warisnya jadi akan lebih mudah kalau yang ngurusnya misalkan kalau yang meninggal bapaknya anaknya yang ngurus. Sebenarnya sederhana, yang penting satu KK ada keterangan bahwa ini anaknya, mudah,” kata Tono.

Tono menambahkan, mereka yang mendapat uang santunan kematian Covid-19 adalah yang telah lolos tahap verifikasi. Namun, kata dia, uang santunan kematian, diberikan langsung Kemensos RI melalui rekening yang bersangkutan.

“Poinnya, Dinsosnangkis Kota Bandung hanya mengakomodir, identifikasi, mengumpulkan persyaratan dan merekomendasi. Untuk kewenangan uang, itu langsung dari Kemensos RI,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img