PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Bawaslu Pangandaran melanjutkan proses pelaporan dugaan politik uang di Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran Jabar untuk dibahas dipenegakan hukum terpadu (Gakumdu).
“Saat ini dalam proses klarifikasi terlapor,” kata Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, Selasa (8/12/2020).
Pembahasan di Gakumdu digelar setelah bukti formil dan materil pelaporannya terpenuhi. Kemudian kaitannya dengan unsur dugaan, masih dibahas. Sejauh ini sudah ada tiga pelaporan dugaan politik uang ke Bawaslu di Pilkada Kabupaten Pangandaran tahun 2020.
BACA JUGA:Bawaslu Pangandaran Terima Laporan Dugaan Politik Uang
Sebelumnya, Bawaslu Pangandaran menerima laporan dugaan politik uang di Pilkada Pangandaran 2020. Pelaporan itu diterima Bawaslu Kamis (3/12/2020) kemarin.
“Ya, laporan sudah kami terima kemarin,” kata Iwan
(Agus/LIN)