Rabu 11 Desember 2024

DPRD Kota Banjar Kritisi APD jadi Alat Sanksi Pelanggar Prokes

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar mengomentari penyalahgunaan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat.

Alat yang seharusnya digunakan tenaga kesehatan atau yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 ini, justru dijadikan alat untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Saya kurang setuju jika APD dijadikan alat untuk sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar prokes,” kata salah satu anggota DPRD Kota Banjar, H. Mujamil saat dihubungi FOKUSJabar, Sabtu (5/12/2020).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjar ini menganggap upaya yang dilakukan Pemkot Banjar tidak tepat dalam menindak masyarakat yang melanggar prokes sebagai upaya memtus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sayang lah, APD fungsinya untuk digunakan tim medis dalam menangani kesehatan,” kata dia.

BACA JUGA: Penindakan Prokes di Kota Banjar Terkesan Pilih-pilih

Mujamil mengatakan, masih banyak upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah dalam menekan masyarakat untuk mematuhi prokes dengan disiplin.

“Kalau menurut saya, banyak upaya atau sanksi lain yang bisa dilakukan. Contohnya, menyapu dan beberapa hal lainnya,” Mujamil menegaskan.

Lebih lanjut, Mujamil mengatakan, Pemkot Banjar alangkah baiknya lebih menggencarkan lagi atau lebih mengedukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan menindak pelanggar dengan sanksi ringan.

“Pemkot harus lebih gencar lagi menyadarkan masyarkat terkait protokol kesehatan. Misal melalui masjid, mushola hingga tingkat Rukun Tetangga serta sering melakukan razia prokes,” Mujamil menambahkan.

Seiring dengan munculnya klaster perkantoran di Kota Banjar pada saat ini, Mujamil mengimbau Pemkot Banjar untuk melakukan penindakan ke setiap kantor OPD di Kota Banjar.

“Setiap perkantoran pun perlu di sweeping dan dilakukan penindakan,” kata dia.

(Budiana/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img