BANDUNG, FOKUSJabar.id: Bantuan UMKM Facebook ditutup hari ini, Senin, (2/11/20). Bantuan dari Facebook ini diberikan kepada UMKM atau bisnis kecil di Indonesia sebesar Rp31 juta kepada 400 UMKM terpilih, dimana pemberian ini akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Para pelaku UMKM yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan pemerintah sejumlah Rp 2,4 juta tidak perlu khawatir karena selain bantuan pemerintah, bantuan UMKM Facebook ini diberikan kepada seluruh pengusaha bisnis kecil di Indonesia.
Bantuan ini akan bermanfaat serta memastikan tenaga kerja para pelaku bisnis kecil agar dapat bekerja dengan baik, terhubung dengan lebih banyak pelanggan, meringankan biaya sewa dan mendukung komunitas UMKM yang sedang berjalan.
Baca Juga: Berikan Modal Rp12,5 Milyar berupa Bantuan UMKM Facebook
Pieter Lydian, bos Facebook Indonesia mengatakan selain akan memberikan bantuan, pihaknya akan memberikan pelatihan online dan memberikan fitur produk Facebook agar para pelaku UMKM dapat mempromosikan bisnis mereka di Indonesia.
“Saat ini UMKM sedang mengalami masa yang sangat sulit sekali, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan teknologi digital lewat flatform online. Pihak kami mendengar bahwa para pelaku UKM menghadapi tantangan yang sangat berat dimasa pandemi ini, dan kami ingin memberikan dukungan finansial untuk membantu mereka agar bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan usahanya,” ucap Pieter Lydian.
Lebih dari 30.000 bisnis kecil dari 30 negara yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan ini.
Bantuan UMKM ini sebelumnya diperuntukan hanya untuk para pelaku bisnis kecil di wilayah Jakarta saja, namun syarat tersebut dihapus.
Pendaftaran bantuan ini sebelumnya berlangsung dari tanggal 6-13 Oktober 2020, namun Facebook sendiri memperpanjang waktu pendaftaran bantuan UMKM Facebook hingga 2 November 2020.
Dana sebesar Rp 12,5 miliar akan digelontorkan Facebook kepada 400 pelaku bisnis UMKM di Indonesia yang sbelumnya hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM di Kota Jakarta saja, namun akhirnya Facebook memberikan dana tersebut ke seluruh wilayah Indonesia.
Para pelaku bisnis yang beruntung tersebut akan mendapatkan masing-masing dana sebesar Rp 31.017.300, dalam bentuk tunai sebesar Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Angka pada rincian dana bantuan UMKM Facebook tersebut baru perkiraan, nilai yang diperoleh dari dana bantuan UMKM dari Facebook tersebut nantinya akan berbeda-beda tergantung dari proposal yang diajukan oleh pelaku usaha yang mendaftar.
Pelaku bisnis kecil yang tidak mempunyai akun Facebook bisa mendapatkan bantuan ini, dikarenakan pendaftaran dapat dilakukan secara online.
Namun, tidak semua pelaku UMKM di Indonesia bisa mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM.
Dokumen yang harus disiapkan
Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran ini diantaranya adalah:
1. Akta Pendirian entitas bisnis
2. Akta Perubahan Terakhir, dilampirkan jika ada perubahan terhadap struktur jajaran manajemen perusahaan terkait status sebagai pendaftar dari entitas bisnis.
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari entitas bisnis.
Kriteria Pelaku UMKM
Pelaku UMKM yang menjadi kriteria untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah:
1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan per 1 Januari 2020.
2. Merupakan perusahaan bisnis.
3. Usaha telah berjalan lebih dari 1 tahun.
4. Telah mengalami tantangan dari COvid-19.
Cara pendaftaran bantuan UMKM Facebook:
1. Buka laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants
2. Scroll ke bawah, apabila terdapat tulisan “Bagaimana cara mengajukan permohonan?” masukan lokasi negara, yaitu negara Indonesia.
3. Setelah itu klik “lanjutkan ke situs partner” dan akan diarahkan ke laman https://goodera.com/
4. Pilih “Daftar Sekarang” lalu lengkapi data diri serta semua hal yang berkaitan dengan usaha Anda.
Untuk melakukan pengecekan serta menyeleksi pendaftar yang ingin mendapatkan bantuan UMKM Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting serta Goodera, yang nantinya akan mendistribusikan dana bantuan untuk 400 UMKM terpilih di Indonesia.
30 negara lain lain pun mendapatkan bantuan serupa dari Facebook namun dengan jumlah yang berbeda.
Selain bantuan dana, Facebook memberikan pelatihan-pelatihan gratis seperti webinar, dan fitur gratis bagi pelaku UMKM yang ingin belajar untuk masuk ke dunia internet atau digital. Cara untuk mendapatkan pelatihan tersebut dapat dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya sedikitpun, dari pelatihan itu para pelaku UMKM mendapatkan saran dari para ahlik sesama UMKM serta dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisi pelatihan online gratis, fitur gratis dan lainnya.
Dalam laman https://www.facebook.com/business/resource ini para pelaku dapat mengakses pelatihan-pelatihan secara gratis dari mulai marketing melalui Facebook, Instagram, Whatsaap, Workplace, Oculus dan Audience Network. Pelatihan-pelatihan tersebut nantinya akan sangat berguna bagi para pelaku UMKM dikarenakan berisi tips, saran dari para pelaku bisnis yang telah berhasil dalam bidang usahanya masing-masing.
Info lebih lanjut dari bantuan UMKM dari Facebook ini dapat diakses melalui laman https://web.facebook.com/business/small-business/
(Erwin)