Jumat 13 Desember 2024

Ingin Dapat Banpres Produktif Rp2,4 Juta, Pelaku UKM Rancah Ciamis Bikin IUM

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Para pelaku UKM (Usaha Kecil dan Mikro) di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, antusias membuat surat Izin Usaha Mikro (IUM) sebagai syarat pengajuan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, Kamis (20/8/2020).

Camat Rancah, Heri Rianto mengatakan, sejak diluncurkan program Banpres Produktif, para pelaku UKM mengajukan pembuatan surat IUM agar bisa mendapat bantuan modal kerja sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah untuk 9,1 juta pelaku UKM.

Baca Juga: Pasangan Aman Gencar Deklarasi Pilkada Pangandaran

Ada beberapa syarat yang harus ditempuh agar bisa mendapatkan Banpres Produktif. Yakni, harus mempunyai surat IUM berdasarkan Peraturan Presiden No98 tahun 2014 tentang perizinan untuk UKM. 

Pihaknya memberikan IUM kepada pelaku UKM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No83 tahun 2014  tentang pedoman pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil serta  Peraturan Bupati Ciamis No15 Tahun 2015 tentang pendelegasian kewenangan pelaksanaan IUM kepada kecamatan,” kata Heri. 

“Sampai hari ini sudah 220 pelaku UKM di sini yang sudah mempunyai IUM,” kata Heri.

Menurut dia, proses pembuatan surat IUM tidak dikenakan biaya. Prosesnya tidak berbelit dan jika persyaratannya lengkap, satu hari selesai. 

(Andri/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img