CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ribuan pengendara diberikan sanksi berupa teguran oleh jajaran Satlantas Polres Ciamis, Rabu (5/7/2020).
Ribuan pengendaran itu terjaring Operasi Patuh Lodaya 2020 selama 14 hari sejak tanggal 23 Juli sampai hari Rabu 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada 1.900 pengendara.
“Selain teguran petugas juga melakukan penindakan langsung atau tilang kepada para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas,” katanya.
BACA JUGA: Soal Kontraktor RW, Penyidik KPK Belum Berikan Keterangan Resmi
Sofyan mengatakan, para pengendara yang diberikan tilang lantaran masuk dalam sasaran prioritas penindakan Operasi Patuh Lodaya 2020.
“Seperti tidak menggunakan helm SNI, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan maksimal, melawan arus, menggunakan trotoar untuk berkendara, menerobos rambu lau lintas, hingga balapan liar. Tercatat 860 pelanggar yang kami berikan tilang,” ucapnya.
Sofyan melanjutkan, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 berbeda dari tahun sebelumnya dimana lebih mengedepankan teguran persuasif.
“Semoga dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 ini tingkat kesadaran masyarakat khususnya para pengendara roda dua maupun empat atau lebih akan patuh dalam berlalu lintas. Sehingga tingkat fatalitas dalam berkendara di wilayah Hukum Polres Ciamis menjadi rendah,” kata dia.
(Husen Maharaja/Agung)