JAKARTA,FOKUSJabar.id: DPP Partai Golkar memberikan Surat Keputusan (SK) pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kepada Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz untuk Pilkada Tasikmalya Desember mendatang.
SK pencalonan Bupati dan Wakil Bupati tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, didampingi Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I, MQ. Iswara, di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Jakarta. Rabu (5/8/2020).
Dalam sambutannya Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan DPP Partai Golkar telah resmi mengeluarkan SK untuk Cabup Iwan Saputra dan Cawabup Iip Miftahul Paoz.
“Selamat, hanya satu syaratnya adalah untuk menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ketua Komisi II DPR RI ini.
Sementara Iwan Saputra mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendoakan sehingga dirinya dipercaya oleh DPP Golkar untuk maju di Pilkada sebagai kandidat calon Bupati.
BACA JUGA: Pilkada Tasikmalaya, SK Partai Golkar untuk Iwan Saputra?
“Kami haturkan terimakasih kepada para ulama, pinisepuh Pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, atas doa dan dorongannya,” kata dia.
Tidak hanya itu, Iwan Saputra pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartato atas kepercayaan kepada dirinya sebagai kandidat Cabup Tasikmalaya berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz.
“Kami ucapkan terima kasih pula kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartato atas amanah dan kepercayaan kepada kami, sekali lagi kami haturkan terima kasih,” kata dia.
(Nanang Yudi/Antik)