Kamis 12 Desember 2024

Dinkes Kota Banjar akan Sosialisasikan Aturan Covid-19 yang Baru

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar sosialisasikan prosedur penangan pasien virus corona sesuai keputusan Menkes yang diterapkan oleh RSUD Kota Banjar.

Sebelumnya RSUD Kota Banjar melakukan prosedur pelayanan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, sehingga dianggap membeda-bedakan pasien.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Banjar dr. Agus mengatakan bahwa saat ini penanganan terhadap pasien positif Covid-19 menggunakan peraturan baru.

BACA JUGA: Kepala Dinkes Banjar Ogah Komentar Soal Petugas Posko

“Saat ini penanganan pasien positif sesuai keputusan Menkes nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus desease. Barusan kami baru selesai rapat dengan seluruh kepala Puskesmas di Banjar,” kata Agus, Senin (20/7/2020).

Nanti, kata dia, setiap kepala Puskesmas akan mensosialisasikan aturan baru tersebut kepada masyarakat.

Dalam peraturan tersebut disampaikan tahapan setelah selesai isolasi itu jika sudah memenuhi kriteria, yang mana kasus konfimasi Covid-19 tanpa gejala (Asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan Follow Up RT-PCR ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Sementara itu, Sekertaris HMI Cabang Kota Banjar Budi Nugraha menganggap hal itu tidak efektif dan kurang maksimal.

“Kenapa baru dilakukan sekarang, masyarakatkan memerlukan peraturan tersebut,  jangan sampai masyarakat memberikan stigma buruk kepada pihak terkait,” kata Budi.

Aturan yang belum disosialisasikan namun sudah dijalankan akan membuat masyarakat khawatir.

“Harusnya sedia payung sebelum hujan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata dia.

Budi pun menyayangkan pernyataan Direktur RSUD Kota Banjar dr Eka Lina Liandari.  Seharusnya ini menjadi pembelajaran pemerintah dalam melakukan sesuatu agar tidak menjadi penilaian buruk di masyarakat.

“Jangan malah meminta masyarakat turun langsung menangani jika meragukan rumah sakit. Padahal jelas aturan itu belum disosialisasikan, jadi wajar kalau masyarakat mempertanyakannya,” kata dia.

Informasi yang terhimpun, saat ini sudah tidak ada pasien positif terpapar virus corona di RSUD Kota Banjar. Dari data risiko Covid-19 Kota Banjar terdapat 10 orang terkonfirmasi virus corona. Enam orang di antaranya sembuh, satu orang meninggal dunia, dan tiga orang isolasi mandiri.

(Budiana/Olin)

Berita Terbaru

spot_img