spot_img
Senin 21 April 2025
spot_imgspot_img

Pekan Depan, Relaksasi Tempat Hiburan di Kota Bandung Diputuskan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan memutuskan relaksasi tempat hiburan di Kota Bandung pada pekan depan.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sejak pekan lalu pihaknya sudah melakukan peninjauan ke beberapa tempat hiburan di Kota Bandung. Hasil  peninjauan akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Oded M Danial selaku pengambil keputusan.

“Hasilnya, kita akan rembuk dengan seluruh tim. Itu yang akan disampaikan ke Wali Kota, karena beliau pengambil keputusan,” ujar Ema usai meninjau tempat Karaoke Happy Puppy di Kawasan Mall Paskal 23, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, sudah puluhan tempat hiburan diperiksa kesiapannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Sisanya ditargetkan rampung pada pekan ini.

BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Rencanakan Kembali Cek Poin

“Sesuai jadwal, minggu ini selesai sampai Kamis. Minggu depan kita ekspose, jadwal ekspose minggu depan,” katanya.

Ema mengatakan, selama ini tempat hiburan menjadi salah satu sektor yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) paling besar untuk Kota Bandung.

Dari sembilan jenis hiburan yang ada, lanjutnya, kontribusi sektor hiburan dalam satu tahun mencapai Rp90 milyar.

“Kalau sekarang kondisi seperti ini, paling top di Rp60 milyar,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/ars)

spot_img

Berita Terbaru