BEIJING, FOKUSJabar.id: Cina memperingatkan tindakan balasan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menandatangani undang-undang pemberian sanksi atas penindasan yang dilakukan Cina terhadap Muslim Uighur. Kamis (18/6/2020).
Beijing meminta Washington berhenti mencampuri urusan dalam negerinya.
” AS harus menanggung semua akibat atas tanggapan apa pun dari Beijing dan mendesak Washington untuk menghentikan tindakan yang merugikan kepentingan Cina,” kata Kementerian luar negeri Cina.
Sebelumnya, Trump menyetujui UU tentang pengenaan sanksi terhadap mereka yang menindas Muslim Uighur.
Kongres AS secara hampir mufakat meloloskan rancangan UU tentang perlakukan Cina terhadap etnis muslim minoritas itu.
BACA JUGA: Hubungan Korut-Korsel Semakin Memanas
Washington memprediksi ada lebih dari setengah juta orang Muslim Uighur tinggal di kamp-kamp yang dibangun penguasa Cina.
Namun, Trump mengatakan bahwa UU itu bersifat menganjurkan dan bukan mewajibkan kepada lembaga pemberi sanksi sebab semua syarat-syarat pemberian sanksi yang bersifat mewajibkan tak terpenuhi.
(Agung/ANT)