Jumat 13 Desember 2024

Kota Bandung akan Kembali Terapkan PSBB Maksimal, Jika Kasus Covid-19 Naik

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kota Bandung bakal kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal jika dalam pelaksanaan PSBB Proporsional terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, dalam PSBB Proporsional memang diberikan pelonggaran aktifitas warga. Yakni dengan membuka jalan yang awalnya ditutup, memberikan izin operasional perkantoran sebanyak 30 persen, memberikan izin penggunaan sarana ibadah, serta membuka operasional cafe dan restoran.

Namun, PSBB Proporsional ini akan dievaluasi. Sehingga jika nantinya kasus Covid-19 meningkat, tidak menutup kemungkinan akan kembali diberlakukan PSBB Maksimal.

BACA JUGA: Denda Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Lebih dari Setengah Milyar

“Bisa jadi (kembali diberlakukan PSBB Maksimal), karena kita harus evaluasi,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020).

Karena itu, Oded meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan melakukan phsycal distancing, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Makanya yang penting saat ini, ketika ada pergeseran anggap perubahan dari PSBB Maksimal kepada PSBB Proporsional, kalau dalam evaluasinya ternyata bisa menaikkan kurvanya lagi, ini harus dievaluasi lagi jadi kita balik lagi (PSBB Maksimal),” jelas Oded.

Dalam pelaksanaan PSBB Proporsional, pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas-petugas yang semula bertugas di cek poin dipindahkan di kewilayahan.

“Kita tempatkan di kewilayahan untuk mengawasi (PSBB Proporsional),” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img