Kamis 12 Desember 2024

Covid-19 Picu Harga Produk Perikanan Anjlok 50 Persen

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebut Covid-19 telah menyebabkan harga produk perikanan anjlok hingga 50 persen di sejumlah pelabuhan perikanan nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan bahwa ini masalah besar bagi nelayan. Terlebih harga anjlok hingga 50 persen.

“Karena harga ikan yang anjlok, maka pendapatan nelayan yang biasa mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta sekali melaut, kini hanya Rp1 juta-Rp1,5 juta,” kata Safri, Kamis (28/5/2020).

Adapun harga ikan yang turun, kata Safri, disebabkan karena kebijakan PSBB yang berdampak langsung ke usaha restoran. Padahal sektor itu salah satu tujuan pasokan produk tersebut.

BACA JUGA: Dinas Pertenakan dan Perikanan Monitor Usaha 

Berdasarkan data Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, terjadi tren penurunan hasil perikanan tangkap pada Maret hingga Juni 2020 sebesar 8,10 persen. Hal itu, justru berbanding terbalik dengan kondisi di periode yang sama pada 2018 dan 2019 yang meningkat.

Demikian pula harga produk perikanan tangkap mengalami penurunan 8 persen dari Rp1,35 trilyun pada Maret 2020 menjadi Rp1,25 trilyun pada Juni 2020.

Dari sisi ekspor, pandemi juga menyebabkan penurunan ekspor termasuk untuk komoditas kepiting, udang dan lobster. Sebab masalah terbatasnya transportasi hingga matinya sektor pariwisata membuat ekspor terhambat dan tidak terserap.

(LIN/ANT)

Berita Terbaru

spot_img