BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan bahwa laju Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan berkurang jika aktivitas usaha kembali berjalan normal.
Menurut dia, laju PHK atau perumahan karyawan bisa saja berhenti jika ada relaksasi sektor industri yang sebelumnya aktivitasnya dibatasi.
“Informasi yang saya dapat dari perusahaan ada yang dirumahkan kemungkinan mereka akan diminta bekerja kembali oleh perusahaan tersebut,” kata Arief melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
BACA JUGA: 15 Ribu Karyawan Mall di Bandung Terkena PHK
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari perusahaan hingga 21 April 2020 lalu, setidaknya ada 3.396 pekerja di-PHK dan 5.696 pekerja dirumahkan.
“Saat ini kami masih mencari informasi update pegawai yang ‘diberhentikan’ dan dirumahkan,” kata dia.
Pihaknya pun masih menunggu arahan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
(Yusuf Mugni/LIN)