BANDUNG, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dibuka untuk umum pada 2 Juni 2020. Meski begitu, protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan.
Pembukaan kembali tempat wisata itu menyusul Garut masuk dalam zona biru yang bisa menerapkan New Normal dalam kegiatan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Setiap pengelola objek wisata harus mulai bersiap menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya di tengah Covid-19,” kata Rudy, Rabu (27/5/2020).
Tidak hanya itu, Pemkab Garut pun akan menerjunkan personel Satpol PP dibantu petugas keamanan lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata.
BACA JUGA: New Normal di Jabar Dimulai Senin Ini
“Kalau di mal hanya dijaga TNI dan Polisi, di tempat wisata akan ada tambahan dari unsur Satpol PP,” kata Rudy.
Secara khusus, Pemkab Garut akan mengumpulkan para pelaku wisata dalam perencanaan penerapan protokol kesehatan di sekor pariwisata. Termasuk aturan di hotel, kata dia, harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi hotel boleh buka tapi tetap menerapkan social distancing,” kata dia.
(LIN/ANT)