BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasi agar masyarakat melakukan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Salat Idul Fitri tidak dilakukan ditempat kerumunan atau di tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 Kabupaten/kota, dari hasil evaluasi yang dilakukan.
“Kami merekomendasikan Salat Eid tidak dilakukan ditempat kerumunan atau ditempat umum,” kata Emil dalam konferensi pers, di Gedung Sate, Senin (18/5/2020).
Emil menjelaskan, keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan Covid-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.
BACA JUGA: Menurut Survei, Pemprov Jawa Barat Paling Responsif Menangani Covid-19
Hingga Senin, pukul 15.43 WIB, tercatat 1.652 kasus positif, 320 orang sembuh, dan 110 meninggal dunia.
“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Biasanya dari sisi jumlah kasus kita (Jabar, red.) selalu nomor dua setelah DKI, sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua,” katanya.
(AS)