BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli parcel menjelang Lebaran Idul Fitiri. Hal itu penting untuk memastikan parcel yang dibeli tidak kadaluarsa.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak di pasar untuk memastikan tidak beredarnya parcel kadaluarsa.
“Warga Kota Bandung hati-hati dalam membeli bahan pangan dan parcel. Jangan sampai mengonsumsi makanan yang memang sudah kadaluarsa,” kata Elly di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (14/5/2020).
BACA JUGA : Keluarkan Edaran Baru, Disdagin Kota Bandung Perpanjang Jam Operasional Pasar Modern
Di tengah pandemi Covid-19, kata dia, penjualan parcel tidak akan seperti lebaran tahun lalu, namun pihaknya tetap akan melakukan pantauan di lapangan terkait peredaran bahan makanan yang dikhawatirkan telah expired.
“Kami sedang memonitor toko-toko yang menjual parcel, karena yang paling penting adalah itu expired dari masing-masing bahan makanan yang dijual di dalam parcel,” kata dia.
Tidak hanya itu, Disdagin juga berencana melakukan sidak di H-7 menjelang lebaran. Pihaknya akan berkoordinadi dengan BPOM dan Disperindag Jawa Bara. Tahun lalu pihaknya menemukan parcel kadaluarsa beredar.
“Kalau tahun ini ditemukan parcel kadaluarsa akan kami sita, karena itu sudah tidak boleh beredar, itu berbahaya,”kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)